Minggu, 12 Mei 2013

ANALISIS PERAN WANITA DALAM POLITIK DAN PEMERINTAHAN Studi Kasus: Peran Sri Mulyani Dalam Politik dan Pemerintahan. Antara Realita dan Air mata!


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Kita tahu bahwa dalam UU no.10 tahun 2008 tentang pemilu legislatif dan UU no.2 tahun 2008 tentang partai politik ( parpol ) bahwasanya kuota keterlibatan perempuan dalam dunia politik adalah sebesar 30 %, terutama untuk duduk di parlemen. Bahkan dalam pasal 8 butir di UU no.10 tahun 2008, disebutkan adanya pernyataan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat sebagai salah satu persyaratan parpol untuk dapat menjadi peserta pemilu, dan pasal 53 UU menyatakan bahwa daftar bakal calon peserta pemilu juga harus memuat sedikitnya 30% keterwakilan perempuan. Dalam hal kuota tersebut, sebagian perempuan memang merasa bahwa mereka juga sudah di beri kesempatan untuk berpolitik, tapi sebagian perempuan pada umumnya selalu bertanya- tanya, mengapa harus ada persentase yang dijadikan eksistensi perempuan?, yang berarti ini termasuk ketimpangan dan juga ketidakadilan perempuan dalam porsi dipilih dan memilih. Hak mereka didiskriminasi, seperti di bedakan dan pasti ujung-ujungnya subordinasi yang terjadi, yaitu sebuah posisi atau peran yang merendahkan nilai peran yang lain yang menomorduakan perempuan untuk turut andil dalam politik. Perempuan umumnya hanya dianggap sebagai pelengkap, sehingga kehadirannya sama sekali tidak di perhitungkan.[1]
Dalam menyikapi problematika ini, muncul pengembangan pemikiran bahwasanya partisipasi perempuan yang hanya 30 persen saja tidak pernah terpenuhi, lantas mengapa mesti menuntut untuk mau di sejajarkan, dan tak mau dipersen-persenkan? Hal ini dikarenakan kurangnya keterlibatan perempuan yang di sebabkan beberapa faktor,  yaitu tata nilai sosial dan budaya yang bias gender dengan dominasi maskulin dalam kehidupan masyarakat, peraturan dan sistem hukum yang banyak bias gender dengan mengutamakan laki-laki dibanding perempuan, adanya kebijakan dan program pembangunan yang cenderung mengutamakan partisipasi laki-laki dari pada perempuan, serta akses-akses yang tidak ada sisi regulasinya dalam implementasinya sehingga hal inilah yang selalu menjadi suatu permasalahan. Namun jikalau kita melihat lebih mendalam dari sisi bias gender tersebut, nampaknya peran wanita memang dimarginalkan posisinya serta dibatasi ruang geraknya. Oleh sebab itu penulis mencoba menguraikan masalah ini dengan sebuah studi kasus dari seorang perempuan tangguh yang pernah dilahirkan oleh negeri ini, yaitu Sri Mulyani.
1.2. Rumusan Masalah
A.    Bagaimana kepribadian Sri Mulyani atas perannya dalam politik dan pemerintahan?
B.     Analisa terhadap peran perempuan dalam politik dan pemerintahan.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Kepribadian Sri Mulyani atas Perannya dalam Politik dan Pemerintahan

Sri Mulyani Indrawati adalah sosok yang belakangan ini ramai menjadi perbincangan publik, semenjak dia mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Keuangan RI, dan disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 5 Mei 2010 silam. Pro dan kontra muncul sebagai respon terhadap pengunduran diri wanita yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Sri Mulyani mundur karena ia lebih mengikuti hati nuraninya. Ia tak mau diombang-ambingkan oleh kepentingan politik segelintir orang, apalagi jika itu bertentangan dengan etika yang diyakininya. Dalam pertarungan kepentingan politik, dan ia memilih untuk mundur dari jabatan yang sangat prestisius di pemerintahan. Lagipula, ia tetap mengaku menang. Bukan karena ia telah menjabat sebagai Managing Director World Bank pada 1 Juni 2010, tapi karena ia tetap berhasil memegang prinsip-prinsip dan etika yang diyakininya. Ia menang karena tidak bisa didikte oleh siapapun, termasuk orang yang menginginkannya. Selama saya tidak mengkhianati kebenaran, selama saya tidak mengingkari nurani saya, dan selama saya masih bisa menjaga martabat dan harga diri saya, maka di situ saya menang, ia menegaskan ketika mengakhiri kuliah umumnya di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, 18 Mei 2010.[2]
Tentu saja, sosok Sri Mulyani seperti yang sekarang ini, tak lepas dari pengaruh lingkungan keluarga, bagaimana pasangan Prof. Satmoko (alm.) dan Prof. Dr. Retno Sriningsih Satmoko (alm.) membentuk karakter Sri Mulyani dan saudara-saudaranya. Awal tahun 2009, Sri Mulyan yang saat itu selain menjabat sebagai Menteri Keuangan juga merangkap menjadi Pelaksana Harian Menteri Koordinator Perekonomian RI, ia bercerita tentang bagaimana orangtuanya itu mendidik dirinya dan saudara-saudaranya. Ayah-ibunya tersebut adalah guru besar Universitas Negeri Semarang (dulu IKIP Semarang). Ada pepatah yang mengatakan “buah jatuh tak jauh dari pohonnya” menggambarkan sebagian perjalanan hidup keluarga itu. Sri Mulyani dan saudara-saudaranya juga tumbuh menjadi orang-orang yang berprestasi dan berpendidikan tinggi. Hebatnya, di bangku sekolah dan kuliah, prestasi mereka selalu menonjol, sehingga biaya sekolah gratis dan mendapat beasiswa kuliah di dalam dan luar negeri.
Dari segi nilai-nilai hidup yang diajarkan, sebagaimana orang Jawa pada umumnya, ayah Sri Mulyani memberi petuah kepada anak-anaknya agar menjadi manusia yang tinggi tepo sliro-nya (peka atau memahami lingkungan sekitar) dan hidup sederhana. “Kami memang dibiasakan hidup dengan apa yang kami miliki, tidak berangan-angan yang macam-macam, jujur, tidak mengambil milik orang lain, dan tidak materialistis”,  ujar kelahiran Tanjung Karang, 26 Agustus 1962, yang mengaku dulu tidur bersama empat saudaranya dalam satu kamar itu.[3] Orang tua adalah figur terbaik bagi anak-anak. Sri Mulyani dan saudara-saudaranya meneladani sikap ayah-ibu mereka. Karakteristik ayahnya yang patut dicontoh adalah penggembira, suka musik, sangat bijaksana, ekspresif, jujur, memiliki insting tinggi untuk melayani orang (karena beliau pernah menjadi dekan), serta memiliki jiwa kepemimpinan yang sangat tinggi. Sementara sang ibu adalah sosok yang serius, kutu buku, pekerja keras, dan tidak suka pada hal-hal yang berlebihan. Ibunda Sri Mulyani menempuh kuliah S-2 dan S-3 di IKIP Jakarta, dan gelar doktor diraihnya di usia 45 tahun. Ia bangga dengan ibunya yang menjadi ibu rumah tangga dengan 10 anak, tapi juga sukses di pendidikan dan karier. Bahkan, memberi contoh anak dengan meraih gelar profesor.
Saat ini, nama Sri Mulyani digadang- gadang sebagai bakal calon Presiden RI dalam pemilu 2014 mendatang. Ia adalah salah satu sosok wanita yang berani menantang dunia walaupun ia adalah orang Indonesia. Ia lebih memilih diasingkan, daripada hidup dibawah kemunafikan. Sebagai seorang ekonom, birokrat bahkan politisi, nama Sri Mulyani sebagai aktivis wanita yang patut dicontoh, memberikan gambaran bahwasanya wanita dapat berlaku lebih baik daripada laki- laki.
2.2. Analisa Terhadap Peran Perempuan dalam Politik dan Pemerintahan
            Melihat pembahasan diatas, Sri Mulyani adalah contoh nyata bahwa seorang perempuan memiliki eksistensi yang tidak kalah dari seorang laki- laki. Secara fisik, memang perempuan memiliki keterbatasan. Ia tidak memiliki tenaga yang besar layaknya laki- laki, namun secara ide dan gagasan, perempuan tak dapat dikesampingkan peran dan fungsinya. Keterlibatan perempuan dalam politik dan pemerintahan merupakan suatu anugerah bagi keberlanjutan suatu negara. Ibarat negara sebuah rumah tangga, maka perempuanlah yang memiliki peran untuk mengurus rumah serta mengatur hajat hidup seluruh penghuni rumah tersebut. Maka, dapat dipastikan bahwasanya perempuan memiliki andil yang luar biasa dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Walaupun demikian, bagi negeri yang bernama Indonesia, peran perempuan masih dimarginalkan dan dikebiri eksistensinya. Hal ini terlihat dari total partisipasi perempuan dalam parlemen yang dibatasi hanya sebesar 30% semata. Tentunya, menjadi sebuah tragedi bagi negeri yang menjunjung genderisasi, namun masih memiliki pandangan yang tak rasional bagi peran perempuan.
Hingga saat ini, peran perempuan dan representasi politiknya di parlemen serta pada pemerintahan, baik secara global maupun nasional masih sangat rendah dan memprihatinkan. Rendahnya partisipasi perempuan tersebut bisa jadi disebabkan oleh berbagai faktor, yakni tidak ada pendidikan politik dan pendidikan pemilih khususnya di negara-negara berkembang dan terbelakang, tidak adanya pelatihan dan penguatan keterampilan politik perempuan untuk memperkuat keterampilan politiknya, kurang adanya kesadaran perempuan untuk aktif dan terlibat di dalam kegiatan-kegiatan politik terutama untuk berpartisipasi dalam institusi politik formal seperti lembaga legislatif dan partai politik, serta masih adanya sistem perundang-undangan politik yang membatasi aksesibilitas dan partisipasi perempuan dalam pemilu, perlemen dan dalam pemerintahan.
Alasan- alasan inilah yang menjadi suatu pembeda antara kaum laki- laki dan kaum perempuan. Bahkan, dalam pembagian hak waris, kebebasan bergaul dan semacamnya yang diatur oleh agama, perempuan dibedakan jatah dan bagiannya. Namun, hal ini bukanlah suatu kerugian bagi seorang perempuan, melainkan sebuah pernyataan tertulis bahwasanya perempuan adalah makhluk yang sejatinya harus dijaga harkat dan martabatnya serta diposisikan dalam konteks yang lebih kompleks dan utama, dibandingkan dengan urusan laki- laki yang sejatinya mampu untuk menjaga dirinya sendiri. Dalam tataran pemerintahan, Arivia (2006:4) dalam Nurhaeni (2009:53) menyatakan: “Sepanjang dibelahan dunia patriarki seperti Indonesia, representasi isu- isu perempuan di segala bidang (politik, ekonomi, budaya, agama dan sebagainya) telah ditolak di dalam wacana publik”[4]. Oleh karena itu diperlukan suatu terobosan baru dalam mengaktualisasikan peran perempuan dalam wacana publik atau dalam kehidupan bermasyarakat. Bahkan, terkadang perempuan menjadi “korban” dalam suatu dinamika politik dan pemerintahan. Bukan menjadi sebuah rahasia bahwasanya pengunduran diri Sri Mulyani sebagai seorang menteri jikalau tidak menjadi korban politik segelintir elit. Hapsari Dwiningtyas menyatakan: “Pembahasan mengenai permasalahan perempuan lebih sering menampilkan perempuan sebagai korban yang tidak berdaya. Perempuan sebagai makhluk yang tidak bisa berbuat banyak untuk melindungi dirinya sehingga perlu dibantu”.[5] Itulah mengapa, terkadang dalam sistem pemerintahan dan politik Indonesia, jarang sekali yang menampilkan arahan kebijakan pemberdayaan perempuan sebagai mana yang diharuskan dalam peraturan perundang- undangan yang menetapkan perlunya meningkatkan kedudukan dan peranan perempuan serta meningkatkan kualitas peranan mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, peranan perempuan merupakan merupakan jawaban dalam menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat. Dominasi gender adalah sebuah keharusan yang ditinjau secara ide dan gagasan dalam pembangunan bangsa. Sri Mulyani berhasil menjawab pertanyaan itu dengan mengabdikan dirinya untuk negerinya. Namun, ia harus keluar dari negerinya manakala hukum telah berubah oleh kekuasaan politik yang mendominasi segala aspek.

                               
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan

Sri Mulyani Indrawati adalah sosok yang belakangan ini ramai menjadi perbincangan publik, semenjak dia mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Keuangan RI, dan disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 5 Mei 2010 silam. Sri Mulyani mundur karena ia lebih mengikuti hati nuraninya. Dalam pertarungan kepentingan politik, dan ia memilih untuk mundur dari jabatan yang sangat prestisius di pemerintahan. Lagipula, ia tetap mengaku menang. Ia menang karena tidak bisa didikte oleh siapapun, termasuk orang yang menginginkannya. Selama saya tidak mengkhianati kebenaran, selama saya tidak mengingkari nurani saya, dan selama saya masih bisa menjaga martabat dan harga diri saya, maka di situ saya menang.
Melihat pembahasan diatas, Sri Mulyani adalah contoh nyata bahwa seorang perempuan memiliki eksistensi yang tidak kalah dari seorang laki- laki. Dalam tataran pemerintahan, Arivia (2006:4) dalam Nurhaeni (2009:53) menyatakan: “Sepanjang dibelahan dunia patriarki seperti Indonesia, representasi isu- isu perempuan di segala bidang (politik, ekonomi, budaya, agama dan sebagainya) telah ditolak di dalam wacana publik”. Oleh karena itu diperlukan suatu terobosan baru dalam mengaktualisasikan peran perempuan dalam wacana publik atau dalam kehidupan bermasyarakat.
3.2. Saran
Dominasi gender adalah sebuah keharusan yang ditinjau secara ide dan gagasan dalam pembangunan bangsa. Pemerintah diwajibkan memenuhi segala kepentingan kaum perempuan. Harus!
DAFTAR PUSTAKA
Buku dan Majalah:
Hapsari Dwiningtyas Sulistyani. 2011. “Korban dan Kuasa” di dalam Kajian Kekerasan Perempuan. FORUM Edisi Juli 2011: Fisip Undip
Rihandoyo. 2011. Sistem Akuntabilitas di dalam Pembangunan Berbasis Gender. FORUM Edisi 1 Februari 2011 : Fisip Undip
KA Ralahalu. 2010. Penguatan Peran Perempuan dalam Politik dan Masyarakat. Kompas, Edisi 21 Februari 2010.”
Internet:
http://hamriah.blogspot.com/2010/11/peran-perempuan-dalam-pemerintahan.html, diunduh dan diakses pada hari senin , 25 maret 2013. pukul 22.00 WIB
http://swa.co.id/profile/sri-mulyani-dan-lingkungan-keluarga-yang-membesarkannya diunduh dan diakses pada hari senin , 25 maret 2013. pukul 22.12 WIB






[1] http://hamriah.blogspot.com/2010/11/peran-perempuan-dalam-pemerintahan.html, diunduh dan diakses pada hari senin , 25 maret 2013. pukul 22.00 WIB

[2] http://swa.co.id/profile/sri-mulyani-dan-lingkungan-keluarga-yang-membesarkannya diunduh dan diakses pada hari senin , 25 maret 2013. pukul 22.00 WIB

[3] KA Ralahalu. 2010. Penguatan Peran Perempuan dalam Politik dan Masyarakat. Kompas, Edisi 21 Februari 2010.”

[4] Rihandoyo. 2011. Sistem Akuntabilitas di dalam Pembangunan Berbasis Gender. FORUM Edisi 1 Februari 2011 : Fisip Undipw
[5] Hapsari Dwiningtyas Sulistyani. 2011. “Korban dan Kuasa” di dalam Kajian Kekerasan Perempuan. FORUM Edisi Juli 2011: Fisip Undip

2 komentar: