Perkembangan ekonomi
nasional Indonesia saat ini menuntut masyarakat untuk berperan aktif agar mampu
untuk menyesuaikan diri dengan berbagai kebijakan yang diterapkan. Belum lepas
di benak kita akan isu kenaikan BBM yang tidak pro rakyat, kini masyarakat
kembali diguncang mengenai adanya isu Tarif Tunggal dalam sektor pendidikan
yang memberatkan masyarakat, khususnya mahasiswa. Dengan adanya penerapan tarif
tunggal, akan muncul sebuah dinamika yang tak berimbang dimana pemerintah hanya
memihak masyarakat dengan ekonomi mapan tanpa memperdulikan rakyat miskin.
Kebijakan ini juga akan membentuk stratifikasi sosial antara si kaya dengan si
miskin yang ditinjau dari sisi finansialnya.
Tarif tunggal atau Uang
Kuliah Tunggal (UKT) adalah sistem pembayaran seluruh komponen biaya pendidikan
yang dibagi secara merata ke tiap semester, dengan asumsi waktu kuliah 8
semester. Dengan artian, UKT tidak mengenal sumbangan SPI, SPMP, PRKP atau
biaya wisuda. Seluruh biaya (sumbangan) akan dijumlahkan, kemudian dibagi
merata ke 8 semester. Sistem UKT akan diberlakukan mulai dari mahasiswa baru
angkatan 2012 sesuai Surat Edaran Dirjen Dikti nomor 488/E/T/2012 tanggal 21
Maret 2012. Tahun ini, kemungkinan besar Undip akan melaksanakan sistem UKT.
Hal ini dipertegas dari pernyataan rektor Undip di beberapa media massa. Namun,
pelaksanaan sistem UKT terkesan terburu- buru tanpa adanya sosialisasi yang
masiv terlebih dahulu. Hingga saat ini, belum ada tarif resmi yang dirilis oleh
Undip. Akibatnya waktu pembayaran bagi calon mahasiswa baru yang diterima di
jalur SNMPTN undangan berubah dan tak sesuai jadwal. Lantas, apakah Undip sudah
siap menjalankan sistem UKT?
Penolakan ini didasari
atas beberapa hal, yaitu :
1. Akan terjadi peningkatan biaya kuliah khususnya
bagi mereka yang masuk lewat jalur SNMPTN karena standarisasi biaya yang
digunakan berada diatas biaya SNMPTN.
2.
Proses penyusunan anggaran akan
tertutup, dan berpotensi terjadi mark- up dan praktik korupsi.
3.
Sosialisasi tentang sistem UKT masih
sangat minim.
4.
Akan muncul kesenjangan sosial antara
mahasiswa yang kaya dengan mahasiswa yang miskin serta muncul ketimpangan
ekonomi.
Oleh sebab itu, MAHASISWA UNDIP MENOLAK KEBIJAKAN DIKTI
TENTANG SISTEM UANG KULIAH TUNGGAL DAN MENUNTUT PENGELOLA UNIVERSITAS
DIPONEGORO UNTUK :
1. Memberikan pendidikan berkualitas
yang bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali
2. Menjamin dan membantu seluruh
mahasiswa yang kurang mampu di Universitas Diponegoro
3. Transparansi anggaran dan biaya
tarif kuliah
4. Peningkatan mutu dan fasilitas
kampus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar