Sebagai negara yang berdaulat dan
menganut sistem demokrasi yang kuat, Indonesia nampaknya belum mampu
merepresentasikan kedaulatan hukum yang dimilikinya. Masih banyak bentuk
tindakan “anarkisme” terselubung yang menjadi kecacatan sejarah tanpa ada
tindakan tegas pemerintah Indonesia. Lembaga pemerintahan sejatinya mampu
mengganti rugi segala bentuk kerugian masyarakat yang menjadi korban
ketidakadilan, namun pemerintah tak akan
pernah mampu mengganti sakit hati rakyat yang ditinggalkan kerabat dan
saudaranya saat mereka menuntut keadilan.
Pada hari Selasa 11
September 2012, Universitas Diponegoro kedatangan seorang tamu yang mengaku
dirinya sebagai revolusioner bagi rakyat, pembina partai Gerakan Indonesia Raya
(GERINDRA), Prabowo Subianto. Seorang purnawirawan TNI dgn pangkat Letnan
Jenderal bintang 3 tersemat dipundaknya, yang merupakan aktor utama dalam lakon
kecacatan negeri atas pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Tengok saja,
kasus lepasnya Timor- Timur (Timtim) dari pelukan NKRI, yang pada saat itu
operasi militer dikomandani oleh Prabowo Subianto. Ada berapa ribu nyawa yang
harus melayang atas keberingasan TNI saat itu, yang sejatinya mendapat perintah
dari atasannya. Kita pun sadar, bahwasanya Prabowo Subianto merupakan aktor
dari lakon Orde Baru yang menghakimi rakyat Indonesia atas penjajahan
terselubung oleh bangsa sendiri, atau ketidakadilan yang menciptakan tirani
atas harkat dan martabat bangsa, dan kali ini, Prabowo Subianto tampil pada era
reformasi untuk mencoba mengobati penyakit rakyat dengan kemantapan dirinya
akan mencalonkan dirinya pada Pilpres 2014 nanti? Apakah ia lupa atas isak
tangis para ibu dari setiap aktivis yang harus kehilangan nyawa pada perjuangan
penegakan reformasi tahun 1998? Atau penculikan setiap aktivis yang akan
mencoba menentang pemerintahan Orde Baru saat itu? Ataukah ia lupa atas tragedi
Trisakti yang mengakibatkan hilangnya nyawa mahasiswa saat mereka berusaha
melepaskan tirani negerinya? Itu adalah kecacatan sejarah yang memberangus
sakralnya Pancasila sebagai landasan negara. Apakah mungkin, kita akan menerima
obat dari seseorang yang juga menciptakan penyakitnya?
Oleh karena itu, kami mahasiswa
UNDIP, “ Menolak Lupa atas segala bentuk
Pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia”. Sembuhkanlah penyakit dan sakit
hati rakyat Indonesia sebelum mendapat restu memimpin negeri ini. Hormati dan
hargai hukum yang telah disepakati bersama, selesaikan segala urusan atas
pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, serta adili Prabowo Subianto sbg
aktor pelanggaran HAM dengan tegas! Salam cinta atas nama perjuangan, Salam
perjuangan atas nama Cinta..
Hidup MAHASISWA!!
Koordinator Lapangan : Joni
Firmansyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar