Minggu, 28 Oktober 2012

Mahasiswa Dalam Kedunguan Idealisme*


Oleh : Joni Firmansyah
Dinamika dalam pergerakan, sangat identik dengan kontribusi mahasiswa. Sebagai kaum- kaum cendekiawan, mahasiswa adalah dinamo atas berjalannya mesin kehidupan. Tak bisa disangkal, bahwasanya mahasiswa adalah rotor penggerak baling- baling kapal negeri ini, yang sejatinya selalu dicerca dan dipertanyakan oleh masyarakat letak kecerdasannya saat mereka menuntut perubahan. Pada dasarnya, tak ada yang salah dengan mahasiswa. Kehidupan mahasiswa tak jauh berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Mereka makan, berkembang, bersosialisasi, hingga ada yang berkembang biak, dan itu sudah bukan barang baru bagi lingkungan Indonesia saat ini. Hanya saja, akhir- akhir ini kita sering mendengar dan melihat pemberitaan di media, bahwasanya mahasiswa telah berubah dari ahli retoris menjadi teroris, ahli orasi menjadi minus substansi, hingga role player mereka yang harusnya menyerang, kini balik diserang. Apa yang salah dengan mereka?
Jawabannya sederhana, tak perlu repot- repot memeras otak untuk menemukan solusi dan pemecahannya. Tengok saja di media, baik cetak maupun elektronik, telah banyak kasus dan peristiwa yang menggambarkan pola dan tingkah laku mahasiswa. Ada yang bakar diri didepan istana negara, agar aspirasinya didengar, ada pula yang orasi dijalanan. Lantas, apakah tindakan itu salah? Tidak. Hanya saja masyarakat kita yang tak cukup cerdas dalam memahaminya. Kita, sebagai mahasiswa, memiliki fungsi istimewa melebihi lembaga legislatif dan eksekutif di negeri ini, tak ada satu kekuatan pun yang sanggup meredam pergerakan mahasiswa, apalagi memberangusnya. Disaat hegemoni kekuatan itu telah diresapi dan dipahami, justru banyak mahasiswa yang me-revival-kan dirinya. Mereka mengklasifikasikan dan mendikotomikan dirinya menjadi bagian- bagian kecil golongan, lantaran tak satu visi dan tak satu solusi. Mereka menggunakan alasan klasik, yaitu perbedaan ideologi, sebagai faktor pembeda diantara keduanya. Akibatnya, banyak mahasiswa yang hanya mampu ber-masturbasi secara gerakannya. Artinya, satu golongan yang bergerak, yang lainnya mengklaim bahwa itu adalah usaha bersama. Terlebih lagi, yang lebih menyedihkan, gerakan mahasiswa saat ini menjadi autis, gagap politik, dan antipati terhadap lingkungan dan keadaan rekan sejawatnya sendiri.
Negeri ini mengajarkan kita, bahwa mahasiswa memiliki andil sejarah yang sangat romantis. Dahulu profesi mahasiswa adalah sebuah kebanggaan yang sangat elegan untuk disandang. Seluruh revolusi dan rekonstruksi Indonesia, selalu diwarnai dengan aksi mahasiswa. Lalu mengapa saat demonstrasi mahasiswa justru dianggap ekstrimis? Bahkan dianggap sebagai kaum anarkis? Sesungguhnya, kata anarkis bukan hal yang salah. Anarkisme adalah paham yang lahir akibat penindasan berlebihan dari penguasa yang mengakibatkan timbulnya perlawanan, yaitu menuntut kebebasan. Jikalau saat ini ada mahasiswa yang dengan terang-terangan mengklaim dirinya sebagai kaum anarkisme, wajar- wajar saja. Namun, jikalau dalam aksi mereka, ada peryataan yang menentang pemerintah, itu tidak termasuk anarkisme, tapi justru kepada bentuk vandalism, yang sejatinya merupakan gerakan- gerakan proletarian yang soft dan tidak ekstrem. Inilah yang menjadi pembeda antara gerakan mahasiswa tempo dulu, yang memiliki satu visi dan satu komando, dengan gerakan mahasiswa saat ini yang terjebak pada ketololan yang berlarut- larut.
Mahasiswa Generasi Retorika
Berbeda zaman, berbeda pula eksistensi pelaku sejarahnya. Jikalau pada era 1965 dan 1998, para aktivis mahasiswa tampil karena panggilan nurani, lain halnya dengan dinamisasi idealism mahasiswa yang mengaku aktivis saat ini. Aktivis saat ini ialah mereka yang hobinya narsis, senang berretoris dan merasa sok laris. Mahasiswa seperti ini menjadikan organisasi sebagai tujuan utama, meyakini bahwa apa yang mereka lakukan demi kepentingan rakyat, sehingga mereka terbawa suasana “perjuangan” kampus guna kepentingan rakyat, hingga menunda kelulusan mereka agar lebih memudahkan alur mereka dalam mengurus rakyat, padahal dengan menunda kelulusannya, artinya ia lebih banyak menghabiskan uang orang tuanya, yang notabenenya adalah rakyat juga.[1]Ada juga generasi aktivis “media”, mereka ialah mahasiswa teks book, mahasiswa teoritis yang lebih suka berkutat dengan teori- teori gampangan dan murahan tanpa adanya kongklusi realistis. Mahasiswa ini jarang berkoar dijalanan, jarang pula ikut aksi tapi lebih senang diskusi dan update status di FB dan Twitter. Mahasiswa ini lebih senang berkoar didunia maya, lebih menyukai diskusi satu arah, namun ketika dipertanyakan integritas serta pemahaman asumsi faktualnya, mereka hanya bungkam serta diam, tanpa ada pembelaan berarti. Selanjutnya ialah mahasiswa kupu-kupu (kuliah pulang-kuliah pulang), yang tak peduli mau ada aksi, tak peduli dekan dan pejabat kampus korupsi, yang terpenting absen mereka penuh terisi, maka aman dan usailah sudah. Kemudian adalah tipe penjilat, yaitu segelintir mahasiswa yang no background, no perception dan beraksi melawan kaum ideologis. Pergerakan mereka sama layaknya kaum-kaum Sophies pada masa Socrates, yang merasa dirinya sebagai golongan paling cerdas, anti perubahan atau biasa yang disebut sebagai pragmatis-apatisasi gerakan. Mahasiswa dalam porsi ini, hanya bisa mempertanyakan, tanpa ada solusi ataupun jalan keluar perubahan. Hanya bisa mengkritik, tanpa ada paradigma teori yang jelas. Alur yang dibangun nampaknya membentuk gerakan revival, yaitu gerakan penyucian diri, dengan etnosentris dan primordialis yang menjadi dasar gerakan. Mereka selalu bersifat antipati dan berkeinginan memotong alur gerakan, bersifat oppurtunistik, pengecut dan bertopeng. Mengklaim dirinya sebagai aktor, nyatanya sebagai “tikus-tikus kantor” yang hanya bisa menggerogoti dan memutarbalikkan fakta serta asumsi yang ada.
Itulah sekilas mengenai kondisi gerakan mahasiswa saat ini. Segala sesuatu berawal dari idelisme, namun idealism bukanlah segala-galanya. Disaat naluri dan insting berkata benar, maka seyogyanya kitapun harus mengakui, bahwa kebenaran tetaplah kebenaran, dan idealism hanyalah sikap untuk mengkooptasi kesemuan dari setiap kebenaran yang ada. Andai saja mahasiswa sekarang dapat memaknai apa yang disampaikan Gie, “Kita memang berbeda dalam segala, kecuali dalam cinta”, saya meyakini bahwasanya generasi kita adalah generasi terbaik sepanjang sejarah, bukan generasi retorika yang minus substansi dan solusi, apalagi generasi yang justru dibodohi oleh idealismenya sendiri.
Salam cinta atas nama perjuangan, salam perjuangan atas nama cinta. Hidup Mahasiswa!
*Disusun sebagai persyaratan untuk mengikuti “Diponegoro School of Nation” 2012


[1] Joni Firmansyah dalam “Membangun Sinergisitas Mahasiswa, Kini dan Nanti” www.jonifirmansyahfull.blogspot.com

Sumpah Pemuda : Generasi Disiplin, Generasi Pemimpin, Generasi BISA (Berani, Inisiatif, Solutif Aspiratif)



Percepatan pemikiran adalah suatu bentuk perlawanan terhadap tirani waktu. Tergerusnya pemikiran, adalah sebuah kekalahan mutlak atas kelemahan melawan tirani yang menyelimuti dinamisnya esensi untuk berpikir. Waktu, adalah pembunuh nomor satu yang mendaulat dirinya memiliki kedigdayaan yang tak bisa ditentang. Ia ibarat halimun yang tak dapat disentuh, apalagi untuk dibantai atas kesombongannya. Waktu pulalah yang dengan tegas menantang pemikiran. Apakah dengan pemikiran sebagai anugerah istimewa yang di anugerahkan Tuhan kepada manusia sebagai pembeda dari makhluk yang lainnya, dapat berjibaku bersaing dengan derasnya waktu. Ia sama sekali tak peduli dengan etnik liberalism sebagai karya agung kebebasan, ataupun esensi socialism sebagai pionir kesetaraan. Baginya, itu adalah kesemuan gerilyawan yang sejatinya tunduk pada hasrat, bukan padanya. Waktu jualah yang melahirkan generasi otoritarianisme bagi zamannya. Generasi itu pula yang mewarnai segala bentuk percepatan- percepatan pemikiran untuk menciptakan sejarah bagi generasi mereka selanjutnya. Hal ini semata- mata dilakukan oleh mereka untuk membuktikan, bahwasanya tak ada yang dapat menentang dinamisnya pemikiran, tak ada yang dapat melawan derasnya pergerakan, dan tak ada yang mampu menawan eksentriknya ide dalam binkai perjuangan.

Perbedaan ide dan pandangan, bukan sebuah hal baru bagi mereka yang paham pentingnya membangun gerakan. Mereka yang mengaku beridealis, selalu dipenuhi dengan perasaan kalut, apakah tinta emas yang sudah mereka lukiskan dalam sejarah negeri ini, dapat diteruskan, atau paling tidak dapat dihargai oleh generasi selanjutnya. Hal ini telah dibuktikan oleh generasi- generasi republik ini. Mereka dengan gagah mengikrarkan sebuah janji suci nan monumental pada tanggal 28 Oktober 1928, sebagai bentuk representasi nasionalisme atas kemajemukan bangsa Indonesia. Dokumen tertulis yang mereka buat merupakan hasil pemikiran dan rasa sense of belonging yang kuat atas cinta mereka kepada Indonesia. Kesatuan visi inilah yang sejatinya mengikat silaturrahim yang hakiki diantara mereka, walaupun sejatinya mereka terlahir tak sama, tak serupa, tidak satu tanah, bahasa, apalagi budaya. Kemajemukan inilah yang mewarnai generasi 1928 sebagai generasi pencetus semangat kepemudaan. Padahal, saat itu mereka tak mengenal pancasila sebagai landasan negara, tak mengenal UUD sebagai tujuan negara, dan tak pernah membayangkan jikalau negeri dimana mereka berpijak saat itu akan menjadi permata bagi dunia, atau janji suci yang mereka ikrarkan akan menjadi peletup semangat gerilya para pemuda. Tidak sama sekali. Itulah semangat patriotis sejati, yang mereka tuangkan dalam ceremonial “Putusan Kongres Pemuda”, namun oleh leader saat itu seringkali menyebutnya sebagai Sumpah Pemuda, dan istilah itulah yang membekas dalam ingatan kita saat ini, mengingat penambahan kata itu sebagai sebuah bentuk kesakralan sumpah, yang merekatkan persatuan atas bangsa yang baru berdiri.

Jikalau hari ini, kita acapkali melihat dan merasakan, bahwasanya semangat pemuda telah lesu dan pupus, sejatinya hal itu adalah bentuk kekalahan mereka terhadap tiraninya waktu. Mereka (pemuda) hanya bisa tunduk tanpa berani mendongak lantaran dibuai nikmatnya zaman yang menggelora, melirik siapa saja yang terlena, dan akhirnya ikut terjerumus dalam nista nestapa. Waktulah yang mengatur mereka untuk diam, berkhayal dalam angan, bermimpi tanpa alasan yang pasti. Mungkinkah kita yang berada saat ini lupa, bahwasanya kita mengenal kata MERDEKA, karena sebelumnya kita telah merasakan yang namanya SENGSARA. Lantas, apa yang harus dilakukan? Mari kita renungkan sejenak akan makna dan arti lahirnya Sumpah Pemuda. Keberagaman visi dan ketidaksamaan obsesi menjadi unik dan cantiknya lahirnya cerita ditahun 1928. Mereka tak mengenal satu sama lain, namun mereka sangat mengenal tanah dimana mereka berpijak, mereka tak peduli budaya satu dengan yang lain, karena justru dengan adanya ketidaktahuan itu, hati mereka tergelitik untuk selalu menjaga solidaritas dan menghormati kemajemukan dan mutikulturalism Indonesia. Mereka tak kenal tanah yang menjadi tumpah darah mereka, selain INDONESIA, tak mengenal bangsa yang lain, selain INDONESIA, dan selalu menjunjung bahasa persatuan, yaitu bahasa INDONESIA. Sumpah dan ikrar ini, telah diakuin jauh sebelum proklamasi dicetuskan!

Oleh karena itu, sebagai generasi modern yang penuh peluang untuk berdinamika, do what can you do, for your Country. Marilah kita tampil sebagai generasi yang BISA (Berani, Inisiatif, Solutif dan Aspiratif) dalam mewarnai eloknya sejarah saat ini. Berani melawan tirani penguasa, Inisiatif dalam bertindak, berkarya, untuk berderap dan melaju, Solutif terhadap permasalahan bangsa serta Aspiratif menanggapi keluhan kaum proletar sebagai akuisisi kemanusiaan. Ayo kita selaraskan langkah gerak kita untuk menjadi pribadi tendensius akan indahnya pergerakan. Kita maktubkan arah gerak kita sesuai 3 landasan dari janji suci nan monumental generasi 1928 tersebut. Tak perlu lagi kita menekuni landasan ke-empat, yang seringkali menjadi pilar penghadang untuk merdeka, yaitu mengakui dan cinta mati terhadap golongan. Bangunlah ikatan bersama Indonesia yang terikat dalam ikatan darah, karena sesungguhnya itu adalah bentuk perlawanan yang paling hakiki, yaitu melawan tiraninya waktu!

Demi Masa. Sungguh manusia berada dalam kerugian, kecuali orang- orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran” (QS. Al-‘Ashr 1-3)

Salam cinta atas nama perjuangan, salam perjuangan atas nama Cinta!
Hidup Mahasiswa! Hidup Pemuda Indonesia!

JONI FIRMANSYAH
Kadiv Kastrat KAMMI Komisariat Fisip Undip
Kadiv PAGER Kemensospol BEM KM Undip
Kadiv LITBANG HMJ Ilmu Pemerintahan UNDIP

Rabu, 08 Agustus 2012

Pemenuhan Empat Hak Anak sebagai Esensi Aktualisasi Fungsi Mahasiswa*


”Peran Mahasiswa Sebagai Pembentuk Potensi Anak Bangsa” 

Mahasiswa sebagai agent of change and agent of modernization merupakan kaum- kaum cendekiawan yang memiliki akses tidak terbatas dalam mengaktualisasikan sebuah imajinasi untuk menciptakan perubahan. Sudah bukan hal yang baru lagi, apabila setiap perubahan yang terjadi di negeri ini selalu di prakarsai oleh mahasiswa, sebut saja peristiwa Sumpah Pemuda 1928, revolusi Indonesia 1965 serta pergantian rezim Indonesia 1998. Dari keseluruhan “agenda” mahasiswa tersebut, ada beberapa poin penting yang nampaknya sedikit terlupakan, atau sengaja dilupakan mahasiswa karena adanya asumsi bahwa hal tersebut dapat dipengaruhi oleh masa ataupun zaman. Poin penting tersebut ialah bagaimana mahasiswa dapat melanjutkan regenerasi “keperkasaannya” agar tak hilang ditelan peradaban, agar tak patah arang ditelan masa, yaitu dengan cara membentuk karakter baru kepada generasi yang baru dengan memanfaatkan potensi generasi dibawah mereka. Kita semua tentunya sadar dan mafhum, bahwasanya pergerakan mahasiswa saat ini sangatlah jauh berbeda dengan pergerakan para pendahulu mereka. Peran mahasiswa saat ini, hanya berkutat pada tataran praktis, yang dibumbuhi dengan animo egoistic, tanpa menghiraukan keadaan disekitarnya. Padahal, salah satu The Founding Fathers of Indonesia, Bung Hatta, pernah berpesan, “ Pemimpin yang baik, ialah pemimpin yang dapat mencari gantinya, dan generasi yang hebat, ialah generasi yang mampu memaksimalkan generasi selanjutnya”.
Berbicara mengenai potensi anak bangsa, maka kita dituntut untuk mampu terlebih dahulu memenuhi hak mereka. Sesuai dengan ketetapan Dewan Anak Indonesia tahun 2012, bahwa setiap anak, wajib memiliki atau mendapatkan empat haknya, yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi. Manakala keempat hak tersebut tak terpenuhi, maka potensi anak tersebut tak dapat dimaksimalkan, serta tak dapat didayagunakan. Anak sebagai generasi pembaharu bangsa ini adalah bibit- bibit manusia berkualitas yang nantinya akan menggantikan seluruh aspek dan sendi kehidupan bernegara dan menciptakan produk hukum yang berpengaruh terhadap dimensi kehidupan masyarakat. Apabila sejak dini anak- anak tersebut tak dibina dengan baik, maka bekal yang mereka miliki akan sangat minim dan tak qualifield. Oleh karena itu, sebagai mahasiswa, tidak hanya mampu untuk orasi aksi dan turun ke jalan. Menggugat kebijakan pemerintah adalah hal yang gampang, namun menciptakan calon pemerintah itulah yang tak mudah, tapi disitulah letak esensi dari peran mahasiswa sesungguhnya. Mahasiswa dapat memaksimalkan jaringan dan akses yang ia miliki untuk membentuk potensi anak bangsa, misalnya dengan pendampingan anak- anak pada saat menghadapi ulangan dan UAS, advokasi anak- anak jalanan, serta mengadakan berbagai macam pelatihan untuk membentuk soft skill anak- anak tersebut.
Itulah hakikat peran mahasiswa sesungguhnya, dimana hegemoni kepemimpinan negara berada ditangan mereka. Ibarat negara itu terdiri dari pilar- pilar, maka anak- anak adalah pilar dasar (basic), mahasiswa sebagai pilar penegak (middle), dan orang tua sebagai payung perlindungannya (top action). Apabila sejak dini mereka tak dibina, maka keberlanjutan pemahaman mereka untuk ke tahap selanjutnya akan tak berimbang, lantaran pembinaan tak dilakukan dari awal. Inilah esensi yang seharusnya dipahami oleh setiap elemen mahasiswa, dimana peran mereka tidak hanya berkutat pada decision maker, namun justru kepada orientasi pembantukan karakter anak bangsa dengan memenuhi setiap hak yang wajib dimiliki oleh setiap anak Indonesia, agar terciptanya kehidupan rakyat Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur, serta dapat mampu menciptakan generasi emas Indonesia dalam peradaban dunia.

*Disusun untuk mengikuti Lomba Mini Essay HIMPS Universitas Diponegoro dalam rangka Hari Anak Nasional 2012.